Jumat, 29 Juni 2012

Contoh Surat Kuasa yang Baik dan Benar

Contoh Surat Kuasa yang Baik dan Benar. Ketika seseorang tidak bisa menangani suatu hal dan mengkuasakannya kepada seseorang, maka ia membutuhkan surat kuasa sebagai bukti bahwa orang tersebut menerima kuasa darinya. Hal ini terutama terkait degan hal-hal yang membutuhkan formalitas surat kuasa. Contohnya kuasa seseorang yang sedang berurusan dengan hukum kepada seorang pengacara atau lowyer. Atau ketika Anda sedang berhalangan dan tidak bisa mengurus sendiri daftar ulang di kampus Anda.

Surat kuasa harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu sang pemberi kuasa dan sang penerima kuasa. Agar surat kuasa bisa dijadikan sebagai alat bukti jika suatu waktu terjadi persoalah hukum, maka tanda tangan sang pemberi kuasa perlu dibubuhkan di atas materai. Sebenarnya keberadaan materai tidak wajib. Tapi ini sebagai antisipasi jika suatu saat terjadi persoalan hukum.


Contoh Surat Kuasa

S U R A T K U A S A
Nomer: 005/B/CVIC/Kuasa/VI/2012
(nomer surat diperlukan ketika pemberi kuasa mengatasnamakan sebuah instansi)


Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Imron Rosyadi, SH
No. KTP : 3525011506800002
Jabatan : Direktur
Alamat : Jl. Tlogomas Gg. XII No. 15 Kota Malang

bertindak untuk dan dan ata nama PT. MAJU TERUS JAYA sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris No. 03, tanggal 14 Pebruari 2005, Notaris Sofyan Arief, SH, M.Kn, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Ahmad Jaelani, S.IP
No. KTP : 3527011112840007
Jabatan : Staf Administrasi
Alamat : Jl. Ikan Sepat No. 17 Kota Malang

yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada PIHAK KEDUA untuk:

  1. Melakukan pendaftaran lelang Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Bappeda Kota Kediri

  2. Mengambil dokumen penawaran;

  3. Menghadiri penjelasan; dan

  4. Menyampaikan dokumen penawan

Demkian kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Malang, 12 Juni 2012
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Materai
Ahmad Jaelani, S.IP Imron Rosyadi, SH


Anda sudah bisa membuat surat kuasa bukan?

Sekian []

Caraku Membuat

Related Post